Minggu, 01 Januari 2012

Eco Tourism

Konsep Ecotourism atau Ekowisata
1. Pengertian Ekowisata

Ekowisata lebih populer dan banyak dipergunakan dibanding dengan terjemahan yang seharusnya dari istilah ecotourism, yaitu ekoturisme. Terjemahan yang seharusnya dari ecotourism adalah wisata ekologis. Yayasan Alam Mitra Indonesia (1995) membuat terjemahan ecotourism dengan ekoturisme. Di dalam tulisan ini dipergunakan istilah ekowisata yang banyak digunakan oleh para rimbawan. Hal ini diambil misalnya dalam salah satu seminar dalam Reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (Fandeli, 1998). Kemudian Nasikun (1999), mempergunakan istilah ekowisata untuk menggambarkan adanya bentuk wisata yang baru muncul pada dekade delapan puluhan.
Ekowisata menurut E. Maryani dalam Ekowisata sebagai Sarana Pendidikan untuk Persatuan, Kesatuan, dan Cinta Tanah Air merupakan perjalanan ke tempat-tempat yang masih alami, dan seringkali mengandung tantangan-tantangan, karena itu seringpula disebut sebagai pariwisata petualangan (adventure tourism). Berdasarkan tantangan yang dihadapi dapat dibedakan atas:
1. Petualangan beresiko tinggi yaitu memerlukan kesiapan dan keterampilan khusus, keberanian yang tinggi serta kondisi fisik yang prima, seperti panjat tebing, berarung jeram, terbang layang, menyelam, dan snorkling.
2. Petualangan beresiko rendah seperti mengunjungi taman-taman nasional, jalan santai di kawasan pegunungan, berperahu di danau atau sungai, memancaing, dan berkemah.
Landasan utama pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan di Indonesia adalah Undang-Undang Lingkungan No. 4 Tahun 1982. Tujuan pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri adalah untuk:
1. Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai pembagian pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
2. Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana.
3. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
5. Terlindunginya negara dari dampak kegiatan di luar wilayah negara yang dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pengertian tentang ekowisata mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Namun, pada hakekatnya, pengertian ekowisata adalah suatu bentuk wisata yang bertanggungjawab terhadap kelestarian area yang masih alami (natural aren), memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan keutuhan budava bagi masyarakat setempat. Atas dasar pengertian ini, bentuk ekowisata pada dasarnya merupakan bentuk gerakan konservasi yang dilakukan oleh penduduk dunia. Eco-traveler ini pada hakekatnya konservasionis.
Definisi ekowisata yang pertama diperkenalkan oleh organisasi The Ecotourism Society (1990) sebagai berikut:
a. Ekowisata adalah suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. Semula ekowisata dilakukan oleh wisatawan pecinta alam yang menginginkan di daerah tujuan wisata tetap utuh dan lestari, di samping budaya dan kesejahteraan masyarakatnya tetap terjaga. Namun dalam perkembangannya ternyata bentuk ekowisata ini berkembang karena banyak digemari oleh wisatawan. Wisatawan ingin berkunjung ke area alami, yang dapat menciptakan kegiatan bisnis.
b. Ekowisata adalah bentuk baru dari perjalanan bertanggungjawab ke area alami dan berpetualang yang dapat menciptakan industri pariwisata (Eplerwood, 1999).
Dari kedua definisi ini dapat dimengerti bahwa ekowisata dunia telah berkembang sangat pesat. Ternyata beberapa destinasi dari taman nasional berhasil dalam mengembangkan ekowisata ini. Bahkan di beberapa wilayah berkembang suatu pemikiran baru yang berkait dengan pengertian ekowisata.
Fenomena pendidikan diperlukan dalam bentuk wisata ini. Hal ini seperti yang didefinisikan oleh Australian Department of Tourism (Black, 1999) yang mendefinisikan ekowisata adalah wisata berbasis pada alam dengan mengikutkan aspek pendidikan dan interpretasi terhadap lingkungan alami dan budaya masyarakat dengan pengelolaan kelestarian ekologis.
Definisi ini memberi penegasan bahwa aspek yang terkait tidak hanya bisnis seperti halnya bentuk pariwisata lainnya, tetapi lebih dekat dengan pariwisata minat khusus, alternative tourism atau special interest tourism dengan objek dan daya tarik wisata alam.
2. Pendekatan Pengelolaan Ekowisata
Ekowisata merupakan bentuk wisata yang dikelola dengan pendekatan konservasi. Apabila ekowisata pengelolaan alam dan budaya masyarakat yang menjamin kelestarian dan kesejahteraan, sementara konservasi merupakan upaya menjaga kelangsungan pemanfaatan sumberdaya alam untuk waktu kini dan masa mendatang.
Hal ini sesuai dengan definisi yang dibuat oleh The International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (1980), bahwa konservasi adalah usaha manusia untuk memanfaatkan biosphere dengan berusaha memberikan hasil yang besar dan lestari untuk generasi kini dan mendatang.
Sementara itu destinasi yang diminati wisatawan ecotour adalah daerah alami. Kawasan konservasi sebagai obyek daya tarik wisata dapat berupa Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata dan Taman Buru. Tetapi kawasan hutan yang lain seperti hutan lindung dan hutan produksi bila memiliki objek alam sebagai daya tarik ekowisata dapat dipergunakan pula untuk pengembangan ekowisata. Area alami suatu ekosistem sungai, danau, rawa, gambut, di daerah hulu atau muara sungai dapat pula dipergunakan untuk ekowisata.
Pendekatan yang harus dilaksanakan adalah tetap menjaga area tersebut tetap lestari sebagai areal alam. Pendekatan lain bahwa ekowisata harus dapat menjamin kelestarian lingkungan. Maksud dari menjamin kelestarian ini seperti halnya tujuan konservasi (UNEP, 1980) sebagai berikut:
a. Menjaga tetap berlangsungnya proses ekologis yang tetap mendukung sistem kehidupan;
b. Melindungi keanekaragaman hayati;
c. Menjamin kelestarian dan pemanfaatan spesies dan ekosistemnya.
Di dalam pemanfaatan areal alam untuk ekowisata mempergunakan pendekatan pelestarian dan pemanfaatan. Kedua pendekatan ini dilaksanakan dengan menitikberatkan pelestarian dibanding pemanfaatan. Pendekatan ini jangan justru dibalik.
Kemudian pendekatan lainnya adalah pendekatan pada keberpihakan kepada masyarakat setempat agar mampu mempertahankan budaya lokal dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya. Bahkan Eplerwood (1999) memberikan konsep dalam hal ini adalah “Urgent need to generate funding and human resonrces for the management of protected areas in ways that meet the needs of local rural populations”. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mengatur conservation tax untuk membiayai secara langsung kebutuhan kawasan dan masyarakat lokal.
3. Konsep Pengembangan Ekowisata
Untuk mengembangkan ekowisata dilaksanakan dengan cara pengembangan pariwisata pada umumnya. Ada dua aspek yang perlu dipikirkan. Pertama, aspek destinasi dan kedua adalah aspek market. Untuk pengembangan ekowisata dilaksanakan dengan konsep product driven. Meskipun aspek market perlu dipertimbangkan namun macam, sifat dan perilaku objek dan daya tarik wisata alam dan budaya diusahakan untuk menjaga kelestarian dan keberadaannya.
Untuk mengmbangkan suatu kawasan ekowisata pun jangan terlalu berlebihan. Jangan sampai memberikan dampak negatif terhadap lingkungan baik dalam jangka pendek meupun jangka panjang. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan ekowisata. Dikutip dari Harian Tribun Jabar (edisi Kamis, 4 Juni 2009), ada lima hal yang harus benar-benar diperhatikan sehingga kualitas ekowisata menjadi jauh lebih baik. Hal ini terangkum dalam komponen 5E, yaitu : (1) Ekologi, yaitu keadaan alam; (2) Etnologi, yaitu budaya; (3) Ekonomi, yaitu manfaat keberadaan ekowisata bagi masyarakat; (4) Edukasi, yaitu pendidikan; dan (5) Estetika, yaitu konsep pembangunan yang sesuai dengan prinsip ekowisata.
4. Prinsip Ekowisata
Pengembangan ekowisata di dalam kawasan hutan dapat menjamin keutuhan dan kelestarian ekosistem hutan. Ecotraveler menghendaki persyaratan kualitas dan keutuhan ekosistem. Oleh karenanya terdapat beberapa butir prinsip pengembangan ekowisata yang harus dipenuhi. Apabila seluruh prinsip ini dilaksanakan maka ekowisata menjamin pembangunan yang ecological friendly dari pembangunan berbasis kerakyatan (commnnity based). The Ecotourism Society (Eplerwood/1999) menyebutkan ada delapan prinsip, yaitu:
a. Mencegah dan menanggulangi dampak dari aktivitas wisatawan terhadap alam dan budaya;
b. Pendidikan konservasi lingkungan;
c. Pendapatan langsung untuk kawasan;
d. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan;
e. Penghasilan masyarakat;
f. Menjaga keharmonisan dengan alam;
g. Daya dukung lingkungan;
h. Peluang penghasilan pada porsi yang besar terhadap negara.


Referensi:
Fandeli, Chafid. (2000). Pengertian dan Konsep Dasar Ekowisata. Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Marpaung, Happy. (2002). Pengantar Pariwisata. Bandung: Alfabeta.

Maryani, Enok. (2006). “Pengembangan Pariwisata Bandung Persepsi Wisatawan” dalam Jurnal Pariwisata Vol.7, No.1, Hal. 82-107.

Maryani, Enok. (2001). “Dimensi Geografi dalam Kepariwisataan” dalam Jurnal Pariwisata Edisi 1, Vol.1.

Maryani, Enok. “Ekowisata: Sarana Pendidikan untuk Memupuk Rasa Persatuan, Kesatuan, dan Cinta Tanah Air”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar